Cilegon menampung permukiman rapat yang berhimpitan dengan kawasan industri, kombinasi yang setiap hari menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Armada pengangkut resmi tidak mampu menjangkau seluruh gang, sehingga sebagian sampah berakhir di lahan kosong dan saluran air permukiman.
PUMA MANDIRI, kependekan dari Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat, digagas PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan Banten 1 Suralaya.
Sebutan mandiri menunjuk pada bentuk yang dituju, yaitu sistem yang biaya dan tenaganya ditanggung warga sendiri tanpa subsidi berkelanjutan.
Memilah di rumah ditempatkan sebagai syarat awal, karena bahan yang telanjur bercampur nyaris kehilangan seluruh harganya di pasar daur ulang.
Bagian organik mengalir ke pengomposan, memangkas jenis sampah yang paling cepat membusuk dan paling banyak memicu keluhan bau.
Warga memisahkan bahan anorganik menurut jenisnya, dengan sebagian diolah menjadi barang daur ulang yang harganya jauh di atas bahan mentah.
Pengurus bank sampah menguasai cara membukukan dan membagi tugas agar kegiatan tetap berjalan meski penggeraknya berhalangan.
Uang iuran dan hasil penjualan dikelola terbuka, mengingat perselisihan soal keuangan merupakan penyebab paling sering bubarnya kelompok pengelola sampah.
Beban armada kebersihan kota berkurang, usia pakai lokasi pembuangan bertambah, dan warga memperoleh penghasilan dari bahan yang dahulu mereka buang.
- Perusahaan pelaksana
- PT Indonesia Power - Unit Jasa Pembangkitan Banten 1 Suralaya
- Sektor perusahaan
- Energi Pembangkitan
- Wilayah
- Kota Cilegon, Banten
- Pilar SDGs
- SDG 12
- Tahun
- 2022