Sampah organik dari rumah tangga dan pasar di Kabupaten Pasuruan selama ini langsung dibuang tanpa melalui pengolahan apa pun.
Bagian organik merupakan penyumbang terbesar volume sampah sekaligus penyebab utama bau dan lindi di tempat penampungan.
Program Rumah Kompos Power Green merupakan inisiatif PT Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Perak Grati untuk yang menangani bagian tersebut.
Warga membangun rumah kompos sebagai tempat pengolahan terpusat yang mampu menampung pasokan dari beberapa lingkungan sekaligus.
Pemilahan sampah organik dari sumber diajarkan lebih dulu, karena bahan yang tercampur plastik akan merusak mutu kompos yang dihasilkan.
Proses pengomposan mencakup pengaturan kelembapan, pembalikan berkala, dan pengenalan tanda kematangan yang menentukan kualitas akhir.
Warga memakai kompos yang dihasilkan untuk kebutuhan pertanian dan penghijauan, mengembalikan bahan organik ke tanah ketimbang menumpuk di pembuangan.
Sebagian produksi dipasarkan sebagai sumber pemasukan yang membiayai operasional agar kegiatan tidak bergantung pada dukungan perusahaan.
Pengelolaan diserahkan bertahap kepada kelompok masyarakat yang memperoleh pelatihan administrasi dan pemasaran.
Volume sampah organik yang dibuang berkurang signifikan, tersedia pupuk bagi warga, dan muncul nilai ekonomi dari bahan yang sebelumnya tidak berharga.
- Perusahaan pelaksana
- PT Indonesia Power - Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Perak Grati
- Sektor perusahaan
- Energi Pembangkitan
- Wilayah
- Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
- Pilar SDGs
- SDG 12
- Tahun
- 2022