Desa Sumanding di Kabupaten Jepara berada di sekitar wilayah operasi pembangkit dengan kapasitas ekonomi warga yang masih terbatas.
Keterbatasan itu bukan semata soal modal, melainkan juga lemahnya kelembagaan yang membuat kegiatan ekonomi berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
Melalui SuperMAN Sumanding, kependekan dari Super Masyarakat Mandiri Sumanding,, PT PLN Persero Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara untuk menutup kesenjangan tersebut.
Sasaran akhir yang tersirat pada nama program adalah desa yang mampu merencanakan dan membiayai kegiatannya tanpa menunggu bantuan.
Usaha produktif dikembangkan berbasis potensi desa, memanfaatkan keterampilan dan sumber daya yang sudah dimiliki warga sebagai pijakan awal.
Program memperkuat kelembagaan kelompok dan badan usaha desa agar hasil usaha berputar di dalam desa bukan mengalir keluar melalui perantara.
Pembenahan permukiman berjalan seiring, menghadirkan lingkungan yang lebih tertata sekaligus ruang yang memadai bagi warga menjalankan usahanya.
Pendampingan dirancang berkurang secara bertahap seiring menguatnya kemampuan kelompok, mencegah terbentuknya ketergantungan pada perusahaan.
Kemampuan mengelola uang berfungsi sebagai bekal utama, mengingat kegagalan usaha desa lebih sering bersumber dari catatan yang berantakan ketimbang dari mutu produknya.
Kapasitas ekonomi warga meningkat, kelembagaan desa menguat, dan Sumanding berkembang menjadi desa yang lebih mampu berdiri di atas kakinya sendiri.
- Perusahaan pelaksana
- PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara
- Sektor perusahaan
- Energi Pembangkitan
- Wilayah
- Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
- Pilar SDGs
- SDG 8
- Tahun
- 2022