PT Indonesia Power - Unit Pembangkitan Suralaya · Banten

SATYA GAWA: Pusat Pelayanan Gangguan Jiwa

Orang Dengan Gangguan Jiwa menghadapi dua beban sekaligus, yaitu penyakitnya sendiri dan penolakan lingkungan yang membuat mereka dan keluarganya menarik diri.
Stigma itu berakibat nyata karena penderita kerap disembunyikan, tidak memperoleh pengobatan, dan kehilangan seluruh kesempatan bekerja.
SATYA GAWA, Pusat Pelayanan Gangguan Jiwa, dicanangkan PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Suralaya sejak 2019 di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Perusahaan bersinergi dengan UPTD Puskesmas DTP Pulomerak dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon, memastikan penanganan berjalan dalam sistem kesehatan resmi.
Pos Jiwa Terpadu dihadirkan sebagai tempat warga memperoleh pengobatan dan konsultasi kejiwaan tanpa biaya, menghapus hambatan yang paling sering menghentikan pengobatan.
Terapi Aktivitas Kelompok dijalankan secara berkala, memberi penderita ruang berinteraksi yang berfungsi sebagai pemulihan sekaligus latihan keterampilan sosial.
Kader kesehatan setempat belajar mendampingi pasien, sehingga pemantauan berjalan rutin tanpa menunggu kedatangan tenaga profesional dari luar.
Penderita yang kondisinya telah stabil ikut ambil bagian dalam kegiatan produktif, terutama produksi telur asin yang dikerjakan di Rumah Produk Satya Gawa.
Pilihan pada telur asin memiliki alasan praktis karena prosesnya sederhana, berulang, dan tidak menuntut kecepatan, sehingga sesuai bagi peserta dalam masa pemulihan.
Kualitas hidup penderita membaik, stigma di masyarakat berkurang, dan terbentuk model ekonomi inklusif yang menyatukan pemulihan kesehatan jiwa dengan kemandirian penerima manfaat.

Perusahaan pelaksana
PT Indonesia Power - Unit Pembangkitan Suralaya
Sektor perusahaan
Energi Pembangkitan
Wilayah
Kota Cilegon, Banten
Pilar SDGs
SDG 3
Tahun
2022

Kembali ke Ciptass Media & Data CSR