Kawasan Cisarua di Kabupaten Bogor berbatasan dengan area pertambangan emas, kondisi yang menghadirkan peluang sekaligus godaan bagi warga untuk menambang tanpa izin.
Melalui jalan tengah melalui pengembangan usaha, PT Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor menghadirkan SUNDUNG CISARUA, sebuah program yang berjalan seiring perlindungan lingkungan.
Penambangan tanpa izin membawa risiko berlapis, mulai dari longsoran lubang galian hingga pencemaran air oleh bahan kimia pengolah bijih.
Menutup praktik tersebut tanpa menyediakan penggantinya hanya akan memindahkan persoalan, sehingga program mengutamakan pembukaan usaha alternatif terlebih dahulu.
Warga didampingi mengembangkan usaha produktif yang sesuai dengan kondisi kawasan pegunungan, memanfaatkan potensi lahan dan air yang tersedia.
Konservasi lahan dan sumber air berjalan bersamaan, memulihkan bagian kawasan yang terganggu oleh kegiatan sebelumnya.
Pendampingan diberikan sampai kelompok mampu menghitung biaya, menentukan harga, dan mengelola hasil usahanya tanpa bergantung pada arahan.
Perlindungan lingkungan dijadikan bagian dari kesepakatan kelompok, menempatkan kelestarian sebagai syarat berjalannya usaha dan bukan sebagai beban tambahan.
Pergeseran mata pencaharian membuat tekanan terhadap kawasan berkurang, sementara warga memperoleh penghasilan tanpa mempertaruhkan keselamatan diri.
Fungsi lingkungan kawasan Cisarua terjaga melalui pendekatan yang menempatkan kebutuhan hidup warga sebagai pijakan awal, bukan sebagai hambatan.
- Perusahaan pelaksana
- PT Aneka Tambang Tbk - UBPE Pongkor
- Sektor perusahaan
- Pertambangan & Mineral
- Wilayah
- Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- Pilar SDGs
- SDG 15
- Tahun
- 2023